Baca Juga: Serunya Fuji Merayakan Ulang Tahun Terakhir Bareng Vanessa dan Bibi
Memang terdapat sejumlah larangan saat berkendara di jalan tol. Seperti menaik atau menurunkan penumpang, sebab membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lain yang melintas.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Ari Wibowo mengatakan kalau berkendara di ruas tol sudah ada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti berhenti di bahu jalan. Kita wajib berhenti di area yang telah disediakan oleh pengelola demi keamanan dan keselamatan.
Lalu mengendarai dengan kecepatan di bawah 60 kilometer/jam atau di atas 100 kilometer/jam dan membawa muatan melebihi batas yang ditentukan.
Kemudian dilarang berjalan di sisi kanan sebab lajur tersebut hanya untuk mendahului kendaraan di depan.
Kabar terbaru, jenazah Vanessa Angel dan suaminya telah dimakamkan pagi tadi di TPU Taman Malaka, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 November 2021.
Jenazah keduanya dimakamakan secara berdampingan dalam satu liang lahad atas permintaan keluarga.
Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
(*)