CewekBanget.ID - Meskipun Laura Anna sudah tiada, pihak keluarga akan tetap memperjuangkan hak dan keadilan untuk Laura di mata hukum terhadap kejadian yang menimpanya ini.
Mendiang Laura Anna diwakilkan oleh sang kakak, Greta Irene meneruskan perjuangan Laura Anna dan meminta keadilan atas kecelakaan yang menimpa dirinya hingga membuat Laura Anna lumpuh dan meninggal dunia.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Laura Anna Sempat Nulis Buku, Isinya Kata-kata Ajaib
Tuntutan yang diajukan Laura Anna sudah didaftarkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 lalu.
Persidangan ini masih berjalan hingga hari ini (12/21) sudah memasuki tahap pemanggilan ahli-ahli terkait kasus ini.
Persidangan hari ini adalah persidangan pertama setelah Laura Anna meninggal dunia.
Setelah diundur selama beberapa jam karena ada masalah satu dan yang lainnya, akhirnya sidang lanjutan ini dimulai pukul 15.00 WIB.
Kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad yang bernomor kasus 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim hari ini memanggil Dr Yuspan Zalukhu SH, MH. selaku ahli hukum.
Dr Yuspan Zalukhu SH, MH dengan tegas menerangkan bahwa apapun yang terjadi, pengendara atau pengemudi bertanggungjawab penuh dengan apa yang terjadi dan apa yang dipakai oleh penumpang.
Baca Juga: Udah Ikhlas, Greta Iren Masih Ingat Pesan Laura Anna untuk Dirinya
Untuk itu, Gaga bisa dituntut atas kejadian ini.
Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Tuntutan Gaga ini disebabkan karena Gaga lalai menjaga keselamatan penumpang, yaitu keselamatan dari Laura Anna.
Baca Juga: Ada Momen Laura Anna Nyanyi Lost Star di Video Erika Carlina, Netizen: Suaranya Bagus
Setelah kurang lebih dua jam menjalani persidangan, sidang hari ini pun ditunda hingga Kamis 23 Desember 2021 mendatang.
Untuk melihat sidang Gaga Muhammad hari ini kita bisa lihat di sini!
(*)