Pengadilan izinkan Snowdrop tetap tayang
Pada Rabu (29/12), nasib Snowdrop dari pengadilan udah diputuskan.
Seenggaknya nih ada 21 laporan yang masuk tentang drama Snowdrop.
Setelah menjalankan berbagai investigasi, Jaksa Penuntut memutuskan buat mengizinkan drama tetap tayang.
Baca Juga: Netizen Soroti Interview Lawas Jung Hae In Soal Snowdrop, Dianggap Enggak Fokus Hal Penting
Pertimbangan dari pengadilan tentang Snowdrop
Penuntut mengungkapkan bahwa sulit untuk mengabulkan permintaan pembatalan drama karena dugaan distorsi sejarah.
Mereka mengungkapkan bahkan jika konten Snowdrop didasarkan pada pandangan sejarah yang menyimpang, seperti yang diklaim sebelumnya, sulit untuk mengatakan bahwa orang yang menontonnya akan menerimanya secara membabi buta.