Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022. Ada Vaksin Gratis Hingga Berbayar!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Senin, 10 Januari 2022 | 18:55 WIB
Ilustrasi penyuntikkan vaksin (sciencenewsforstudents.org)

CewekBanget.ID - Rangkaian vaksinasi COVID-19 masih terus berjalan dan tahun 2022 akan dimulai vaksinasi booster.

Vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ini akan segera dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.

Untuk menjalankan vaksinasi, pemerintah menyediakan dua cara.

Yaitu dengan vaksinasi gratis dan vaksinasi berbayar, girls.

Untuk siapa vaksin gratis?

Melansir dari Covid19.go.id, vaksin gratis ditujukan untuk para lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelompok rentan lainnya.

Tapi untuk detail cara penyaluran vaksin booster gratis tersebut masih belum dijelaskan.

PBI BPJS Kesehatan sendiri adalah Jaminan Kesehatan yang diberikan buat fakir miskin dan mereka yang enggak mampu dengan iurannya dibayar oleh oleh pemerintah.

Melansir dari Kompas.com, hal tersebut sesuai dengan amanat UU SJSN.

Baca Juga: Joki Vaksin Disuntik Sampai 16 Kali Dibayar Rp 800 Ribu Sekali Suntik, Efeknya Fatal?

Vaksin berbayar

Selain vaksin gratis, ada juga vaksin berbayar, girls.

Vaksin berbayar ini untuk vaksinasi mandiri, tapi belum ada info mengenai tarif vaksin berbayar ini.

Harga vaksin yang sekarang beredar bukan tarif yang dirilis resmi oleh pemerintah, melainkan harga vaksinasi luar negeri.

Tarif tersebut juga masih berupa perkiraan harga vaksin di beberapa negara, jadi untuk Indonesia belum diputuskan ya, girls.

Vaksin booster di Indonesia

Pada Januari ini, Indonesia menggunakan vaksin yang diproduksi oleh 5 perusahaan tertentu.

Kelima vaksin yang dipakai untuk booster adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.

Vaksin-vaksin tersebut masih dilakukan uji klinik sampai nanti BPOM resmi mengeluarkan Emergency USe Authorization (EUA).

Baca Juga: Carina Joe Ilmuwan Penemu AstraZeneca Asal Indonesia Wakili Timnya Raih Penghargaan Pride of Britain

Lalu, apa aja syarat dan kriteria mendapatkan vaksin booster?

Masih melansir dari Kompas.com, syaratnya harus berusia 18 tahun.

Kabupaten atau Kota kita udah memenuhi capaian vaksin dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Seenggaknya, untuk kriteria di atas udah ada 244 kota atau kabupaten.

Untuk mendapatkan vaksin ketiga, harus udah mendapatkan vaksin kedua minimal 6 bulan lalu.

Baca Juga: Vaksin Booster 2022 Ada yang Gratis dan Berbayar. Bisa Beli di Apotek!

(*)