Aksi WNA Foto di Pohon Sakral Pura Bali, Berujung Dideportasi!

By Tiara Harum Pramesti, Sabtu, 7 Mei 2022 | 14:15 WIB
Upacara adat Mecaru yang dihadiri AF (Yohanes Valdi Seriang Ginta/Kompas.Com)

Pohon berusia 700 tahun

Pohon yang dibucarakan ini bukan pohon biasa lho. 

Bahkan diperkirakan usianya sudah sampai 700 tahun. 

Ditambah pohon tersebut ada di kawasan Pura Babakan yang suci. 

Dilansir dari Kompas.cim, ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak, berpendapat aksi AF dinilai kotor. 

"Yang pasti kejadian ini sudah membuat cemar, leteh (kotor)," ungkapnya. 

Tak lama kemudian, bule yang telah mencemarkan pohon suci itu menyerahkan diri ke Polres Tabanan. 

Baca Juga: Pevita Pearce Posting Foto Ini di Bali, Padahal Buat Traumanya tapi Disangka Pindah Agama!

Dia mengakui tindakan yang dibhatnya tercela dan berjanji enggak akan melakukan kesalahan itu lagi. 

AF tetap kena deportasi dari Bali karena ulahnya. 

Ritual pembersihan

Selain mengurus pelaku, warga juga melakukan ritual pembersihan pada pohon agar suci kembali. 

Ritual Meracu yang dilakukan, juga melibatkan AF serta suaminya AFL. 

Keduanya juga diwajibkan ikut ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai salah satu syarat permintaan maaf. 

Selalu berhati-hati, menghargai budaya, juga warisan leluhur keagamaan ya, girls! 

(*)