CewekBanget.ID - Di awal tahun 2022 ini, kita dikejutkan dengan berita penangkapan penyanyi Ardhito Pramono.
Saat itu, Ardhito Pramono ditangkap karena kasus penyalah gunaan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa Ardhito Pramono diamankan di kediamannya sendiri yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Pihak penyelidik menyita barang bukti 2 jenis narkoba saat sedang menggerebek rumah Ardhito Pramono.
Di sana ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram ditambah dengan 20 butir pil alprazolam.
Awalnya, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan dijerat dengan pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 35 Tahun 2009.
Dalam tuntannya tersebut, Ardhito Pramono diancam mendapatkan hukuman penjarang paling lama hingga empat tahun.
Namun, k Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono dihentikan.
Jal ini karena Ady Wibowo mendapatkan hasil rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta untuk merehabilitasi Ardhito Pramono!
Baca Juga: Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan. Gimana Kelanjutannya?
Meminta izin comeback