CewekBanget.ID - Girls, ada peraturan baru nih untuk kita sebagai pengendara sepeda motor.
Melansir dari laman Tribun Bali, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menghimbau kita sebagai pengendara untuk selalu memerhatikan keselamatan diri sendiri.
Keselamatan dalam berkendara adalah hal yang paling penting dan menjadi konsentrasi untuk para polisi lalu lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengaku prihatin sebab banyak masyarakat yang ternyata masih saja abai atas keselamatan berlalu lintas.
Untuk itu, Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan bahwa himbauan untuk enggak pakai sendal jepit untuk kendaraan sepeda motor harus dilakukan.
Selain himbauan, polisi juga akan menegur pengendara yang menggunakan sendal jepit dalam operasi Patuh Jaya 2022 sebagai langkah nyata dari himbauan yang disuarakan.
Salah satu alasan kuat larangan memakai sendal jepit saat berkendara sepeda motor adalah karena sendal enggak bisa melakukan perlindungan apapun.
Sendal jepit yang kita pakai akan langsung bersentuhan dengan aspal, api, bahkan bensin saat sedang berada di jalan.
Ini dia penjelasan mengenai bahaya penggunaan sendal jepit untuk pengendara sepeda motor dari Irjen Pol Firman Santyabudi!
Baca Juga: Kamera iPhone Bisa Rusak Kalau Kita Naik Motor. Kok Bisa Ya?
Larangan pakai sendal jepit