CewekBanget.ID - DPR bersama pemerintah telah sepakari tiga undang-undang tentang pembentukan provinsi baru di wilayah Papua.
Kesepakatan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPR RI ke-26, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis 30 Juni 2022.
Mana saja daerah Papua yang akan dipecah menjadi 3 provinsi baru?
Daftar profinsi baru di Papua
Berdasarkan kesepakatan, pulau Papua nantinya akan mendapatkan 3 provinsi baru.
Yaitu provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Masing-masing provinsi baru itu juga telah ditentukan ibu kotanya.
Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire, sementara Papua Pegunungan dengan ibu kota di Kabupaten Jayawijaya.
Punya nama provinsi baru
Baca Juga: Resep Poached Nutmeg Fruit dari Biji Pala Papua Buat Buka Puasa!
Namun nantinya untuk penyebutan nama provini bukan memakai nama selatan, tengah dan pegunungan.
Sudah disiapkan nama baru untuk penyebutan provinsi baru tersebut.