Serba-serbi HUT RI 2022: Hal dan Kisah Tentang Bendera Indonesia, Sang Merah Putih

By Elizabeth Nada, Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Bendera Indonesia (foto : kompas.com)

CewekBanget.ID - Wah.. enggak terasa sebentar lagi kita akan segera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 ya!

Salah satu hal yang akan kita jumpai jelang HUT RI 2022 pada 17 Agustus mendatang adalah banyaknya Bendera Indonesia, Sang Merah Putih yang terpasang dan berkibar.

Yup! Bendera Merah Putih pun bakal banyak kita lihat, mulai dari setiap rumah, lingkungan institusi pemerintahan hingga sepanjang jalan dalam rangka rayakan HUT RI 2022.

Dalam semangat menyambut HUT RI 2022, kali ini kita bakal kepoin berbagai hal dan kisah dibalik Bendera Indonesia nih, girls.

Penasaran tentang kisah dan berbagai hal terkait Sang Merah Putih, Bendera Indonesia yang juga simbol identitas bangsa?

Yuk, simak berbagai hal dan kisah tentang Bendera Indonesia yang berhasil CewekBanget.ID rangkum dari akun resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Kompas.com!

1. Sosok Ibu Fatmawati, Pimpinan Barisan Propaganda Jepang dan Bendera Merah Putih

Bendera merah putih pertama Indonesia disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Yup! Ibu Fatmawati memang jadi sosok dibalik terciptanya Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih.

Baca Juga: Serba-serbi HUT RI 2022: Sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, dalam catatannya, Ibu Fatmawati menjelaskan bahwa kain yang ia gunakan adalah pemberian dari Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu.

Kain tersebut kemudian diantarkan oleh Chaerul Basri pada Oktober 1944 ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta.

Bendera Merah Putih pertama, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Dilansir dari Kompas.com, diketahui bahwa Hitoshi Shimizu memberikan kain tersebut atas permintaan dari Soekarno.

Terdiri dari dua blok kain berwarna merah dan putih, dan berbahan katun halus.

Kedua kain tersebut kemudian dijahit oleh Fatmawati menjadi sebuah bendera.

Ukuran Bendera Pusaka Sang Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati memiliki  panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Namun, dilansir dari Kompas.com, pada 13 November 1944 bendera diukur ulang, kemudian diketahui bahwa ukuran bendera adalah panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

2. Pengibaran pertama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Baca Juga: Rayakan HUT RI 2022 di Rumah dengan 4 Kegiatan Ini, Yuk!

Untuk pertama kalinya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur 56.

Dilansir dari Kompas.com, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.

Pengibaran bendera merah putih di hari proklamasi. Alasan Bangsa Indonesia Perlu Melakukan Proklamasi Kemerdekaannya

3. Pengibaran terakhir Sang Saka Merah Putih

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958 bendera merah putih pertama tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.

Dilansir dari Kompas.com, sejak tahun 1946 hingga 1968, Bendera Sang Saka Merah Putih hanya dikibarkan pada 17 Agustus saja.

Karena kondisi yang mulai rapuh, warna yang mulai pudar dan kualitas kain, maka Bendera Sang Saka Merah Putih enggak digunakan lagi.

Bendera Sang Saka Merah Putih terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.

Sejak 'pensiunnya' Bendera Sang Saka Merah Putih, maka mulai dari 1969 setiap 17 Agustus bendera yang dikibarkan adalah duplikat dari bendera asli pertama, yang terbuat dari sutra.

Baca Juga: Shopping Festival 2022 di Seluruh Indonesia, Pesta Diskon Hingga 77%!

4. Makna warna merah putih dan perbedaannya dengan Bendera Monako

Menjadi simbol dan identitas Bangsa Indonesia, warna merah pada Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih melambangkan keberanian.

Sementara itu warna putih pada Bendera Indonesia melambangkan kesucian.

Membahas soal Bendera Merah Putih, negara yang juga menggunakan warna merah dan putih untuk bendera negaranya adalah Monako.

Namun, bendera merah putih dari kedua negara ini, Indonesia dan Monako, tentu saja memiliki perbedaan, walau warna keduanya sepintas terlihat sama.

Bendera Merah Putih

Pertama dari ukuranya. Bendera Indonesia berbentuk persegi panjang dengan ukuran rasio 2:3. Sementara itu Bendera Monako memiliki ukuran rasion 4:5.

Kalau dari segi warna, Bendera Indonesia terinspirasi dari warna panji Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16).

Sementara Bendera Monako identik dengan warna lambang House of Grimaldi, sebuah dinasti yang berperan dalam sejarah negara Monako.

Baca Juga: Kece Rayakan HUT RI 2022 dengan OOTD Atasan Putih dan Rok Merah

Selanjutnya, seperti dilansir dari postingan resmi Kementerian Sekretariat Negara, warna merah pada Bendera Indonesia menggunakan Pantone Matching Sytem (PMS) Red: 032.

Sedangkan Bendera Monako menggunakan PMS Red: 032 C.

Kalau dari segi sejarah, warna merah dan putih pada Bendera Indonesia berasa dari mitologi Austronesia, merah yang adalah tanah dan putih yang adalah langit.

Sementara itu, intepretasi dari Bendera Monako adalah representasi pengorbanan Saint Devota, seorang martir yang juga santo pelindung kerajaan.

5. Adanya Undang-undang terkait Bendera Negara

Sebagai salah satu simbol negara, berbagai hal terkait Bendera Merah Putih pun diatur dalam undang-undang, girls.

Pengaturan tentang Bendera Merah Putih ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam UU tersebut, berisi pengaturan lengkap mengenai Bendera Merah Putih.

Misalnya tentang aturan pemasangan dan pengibaran, rasio perbandingan ukuran bendera dan bahan, serta ukuran bendera berdasarkan tempat pemasangannya.

Baca Juga: Kece Rayakan HUT RI 2022 dengan OOTD Atasan Putih dan Rok Merah

Itu dia berbagai hal dan kisah tentang Bendera Merah Putih yang perlu kita ketahui.

Jangan lupa buat pasang bendera dan semangat menyambut HUT RI 2022 yang tinggal beberapa hari lagi!

(*)