Penjelasan NIK Jangan Sembarangan Disebar, Data Pribadi Bisa Bocor!

By Salsabila Putri Pertiwi, Sabtu, 10 September 2022 | 23:55 WIB
Keterangan foto: Ilustrasi KTP ()

CewekBanget.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) biasanya tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kita.

Enggak jarang, kita memerlukan NIK untuk kebutuhan registrasi berbagai hal.

Tapi tahu enggak, kalau NIK enggak boleh digunakan dan disebar sembarangan?

Dampaknya fatal dan bisa sampai membuat data pribadi kita bocor, lho.

Faktanya, banyak kasus kebocoran data pribadi seperti alamat tempat tinggal hingga tanggal lahir dan keterangan keluarga seseorang gara-gara NIK disalahgunakan oleh pihak lain.

Simak bahaya penggunaan NIK sembarangan yang mengintai kebocoran data pribadi kita!

Muatan Informasi pada NIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memuat banyak informasi penting dan sensitif terkait data diri kita. 

Informasi yang terdapat dalam NIK antara lain kode provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.

Data ini berkaitan dengan informasi pribadi kita dan rentan disalahgunakan apabila bocor.

Bukan hanya NIK, data di KK juga mengandung informasi yang enggak kalah penting.

Pasalnya, pada KK tertera nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.