7 Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Menewaskan 127 Orang

By Siti Fatimah Al Mukarramah, Minggu, 2 Oktober 2022 | 09:18 WIB
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya (Kompas.com)

Melansir Kompas.com, sebanyak 127 orang meninggal dunia dan dikabarkan jumlahnya terus bertambah.

Sedangkan 180 orang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

4. Penembakan gas air mata disebut-sebut langgar aturan FIFA

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion, penembakan gas air mata sama sekali enggak dibenarkan.

Mengutip laman Kompas.com, aturan FIFA tersebut tertulis pada pasal 19 b tentang pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Jika mengacu pasal di atas, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan telah melanggar aturan FIFA.

Dikhawatirkan hal ini bisa bikin Indonesia mendapat sanksi dari FIFA.

5. Kapolda Jatim: tembakan gas air mata sesuai prosedur

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menegaskan kalau pemakaian gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan telah sesuai prosedur.

Menurut Nico, hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang mencoba turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

Baca Juga: 5 Pemain Timnas U23 di SEA Games 2019 yang Bikin Salah Fokus di Lapangan. Idola Banget!