Setelah 5 tahun, Akhirnya Gugatan Lagu Shake It Of Milik Taylor Swift Dibatalkan

By Monika Perangin, Rabu, 14 Desember 2022 | 16:13 WIB
Taylor Swift (Foto: The New York Times)

CewekBanget.ID - Selama lima tahun terakhir, Taylor Swift disibukkan dengan kasus dugaan plagiat karena lagu Shake It Off.

Tepatnya pada tahun 2017 lalu, Taylor Swift menerima gugatan karena lagunya yang baru saja dirulis.

Taylor Swift digugat oleh penulis lagu yang menuduhkan bahwa lirik di lagu Shake It Off adalah hasil plagiat.

Penulis lagu bernama Sean Hall dan Nathan Butler menggugat Taylor Swift mengenai hak cipta.

Tuntuan mengenai hak cipta ini pun terjadi cukup alot karena berlangsung selama lima tahun belakangan.

Namun, baru-baru ini Taylor Swift dan penggugatnya sudah mencapai kesepakan buat mengakhiri gugatan mengenai lagu Shake It Off.

Lirik lagu yang digugat

Sean Hall dan Nathan Butler mengklaim bahwa Taylor Swift mengambil lirik lagu milik mereka dan dijadikan dalam lirik lagu di Shake It Off.

Hal ini karena mereka menduga Taylor Swift mencomot lirik dari lagu Playas Gon' Play yang dibawakan oleh girl group AS bernama 3LW.

Mendapatkan tuduhan tersebut, Taylor Swift mengatakan bahwa lirik lagu yang ditulisnya di Shake It Off enggak mencuri dari lagu Playas Gon' Play.

Taylor Swift menegaskan bahwa lirik yang ada di lagunya di tulis berdasarkan pengalamnnya.

Baca Juga: Kompak, Penggemar Bikin Petisi Biar Taylor Swift Konser di Jakarta

Taylor Swift enggak pernah dengar lagu Playas Gon' Play

Taylor Swift

Tiba-tiba mendapatkan gugatan hak cipta karena diduga plagiat, Taylor Swift pun memberikan penjelasan lebih lanjut.

Taylor Swift mengatakan kalau dirinya belum pernah mendengar lagu Playas Gon' Play yang diduga lagu yang diplagiat oleh dirinya.

Selain itu, Taylor Swift dan kuasa hukumnya juga menjabarkan bahwa kesamaan lirik lagu terjadi karena frasa yang ada di lagu cukup umum.

Jadi, enggak heran kenapa ada kesamaan lirik lagu antara lagu Playas Gon' Play dan Shake It Off.

Taylor Swift memenangkan tuntutan

Sebenarnya, tuntutan mengenai hak cipta ini sudah pernah dimenangkan oleh Taylor Swift.

Pada tahun 2018 silam, Taylor Swift berhasil memenangkan putusan sekaligus menolak kasus dugaan plagirisme tersebut.

Pasalnya, Taylor Swift menganggap bahwa frasa yang dipakai adalah kalimat umum yang bisa digunakan oleh siapapun.

Baca Juga: Dituduh Fatphobia, Taylor Swift Hapus Adegan Ini di MV Anti-Hero

Pembatalan tuntutan

poni a la taylor swift

Nah, kasus yang menyeret Taylor Swift dan lagunya ini awalnya akan kembali masuk ke ruang persidangan pada 17 Januari mendatang ya, girls.

Namun, Taylor Swift dan penuntutnya memutuskan untuk mengakhiri konflik tersebut.

Jadi, enggak ada putusan apapun dari pengadilan mengenai tuntuan hak cipta ini.

 Baca Juga: Rilis MV Anti-Hero, Taylor Swift Sindir Kim Kardasian dan Kanye West?

(*)