CewekBanget.ID - Kabar terbaru datang dari mantan personil BIGBANG yakni, Seungri eks BIGBANG.
Seungri eks BIGBANG dikabarkan akan menyelesaikan masa hukuman penjara yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.
Tepatnya, pada 11 Februari 2023 mendatang, Seungri eks BIGBANG sudah bisa menghirup udara bebas.
Pasalnya, mantan personil BIGBANG tersebut sudah menyelesaikan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Pada tahun 2020 silam, Seungri terjerat sembilan kasus sekaligus yang berhasil menjatuhkan nama baiknya.
Idol yang memiliki nama asli Lee Seung Hyun itu terjerat kasus prostitusi, judi, menyebarkan konten pornografi, penggelapan dana, pengancaman, hingga pelecehan seksual.
Pembebasan ini langsung ramai jadi pembicaraan publik korea yang masih menolak keberadaan Seungri di publik.
Penolakan warga korea
Menurut media Korea, Entertainment Naver, warga Korea masih aktif menolak kebebasan Seungri eks BIGBANG.
Warga Korea menganggap bahwa hukuman yang diterima oleh Seungri masih terlalu ringana.
Mengingat Seungri melakukan sembilan kejahatan sekaligus dan hanya mendapatkan hukuman selama 18 bulan penjara saja.
Baca Juga: GD dan TOP Bikin Lirik Still Life, Mengenang Seungri eks BIGBANG
Publik minta Seungri berdiam diri
Penolakan ini juga diiringi dengan permintaan publik yang meminta Seungri untuk berdiam diri setelah bebas dari penjara.
Warga Korea Selatan mengatakan bahwa Seungri disarankan untuk enggak muncul di ruang publik untuk sementara waktu.
Pasalnya, kemunculan Seungri di televisi, media sosial, hingga ruang publik pasti mengundang amarah para warga Korea Selatan.
Untuk menghindari hal tersebut, Seungri harus mengurungi dirinya sendiri hingga kembali lagi diterima oleh masyarakat.
Hukuman yang diterima
Saat kasus ini bergulir, Seungri sedang disibukkan untuk melaksanakan kewajibannya melakukan wajib militer.
Akhirnya, kasus Seungri pun dipindahkan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Militer Korea Selatan.
Hakim memutuskan Seungri bersalah dalam sembilan kasus yang menjeratnya mulai dari prostitusi hingga pelecehan seksual.
Hal tersebut membuat Seungri dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
Namun, Seungri mengakukan banding ke Pengadilan Tinggi Militer dalam upaya mengurangi masa tahanannya tersebut.
Hingga hasilnya Pengadilian Tinggi Militer mengurangi masa hukuman Seungri menjadi 1,5 tahun alias 18 bulan penjara saja.
Baca Juga: Fakta Yoo Hyewon, Aktris Baru yang Konon Pacaran dengan Seungri!
(*)