Hukum Mengusap Air Pada Jilbab Ketika Berwudhu, Diperbolehkan? #PowerUpRamadan

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 16 Februari 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi muslimah berjilbab (freepik)

CewekBanget.ID - Wudhu menjadi syarat sah sholat yang harus dilakukan semua umat muslim.

Tapi dalam kondisi tertentu khususnya muslimah berwudhu saat masih memakai jilbab.

Terkadang muslimah dalam kondisi yang sulit untuk melepas jilbab seluruhnya ketika wuhdu, terutaa di tempat wudhu yang terbuka. 

Lalu bolehkan mengusap air wudhu ke jilbab ketika di kondisi tersebut?

Untuk #PowerUpRamadan yang maksimal, yuk simak penjelasannya. 

Hukum mengusap air wudhu di jilbab

Pengguna jilbab yang aktif dalam keseharian sering melaksanakan kegiatan di luar rumah. 

Padahal saat masuk jam sholat, muslimah berjilbab enggak selalu bisa langsung sholat di mushola. 

Atau terkadang mengharuskan berwudhu di tempat wudhu yang terbuka dan dicampur gender. 

Kalau sudah begini akan sulit melepas jilbab secara keseluruhan saat wudhu kan?

Boleh enggak ya, mengusap jilbab luar dengan air wudhu jika di kondisi ini?

Baca Juga: Berbicara Saat Melakukan Wudhu Apa Hukumnya? Pelajari! #PowerUpRamadan

Ternyata jawabanya boleh lho, girls. 

Berdasarkan dalil yang dipakai, dahulu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha sebagai istri Rasulullah pernah berwudhu masih memakai jilbabnya. 

Beliau mengusap jilbab bagian luar dan enggak membukanya. 

Hal ini menjadi acuan, karena sebagai istri Rasul tentunya semua tindakan berdasarkan ajaran dan anjuran Rasul. 

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”

Rasulullah melakukan hal serupa

Diriwayatkan ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari ayahnya berkata,

رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205).

Termasuk riwayat dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,

أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار

Baca Juga: Lafalkan Doa Setelah Wudhu Untuk Menyempurnakan #PowerUpRamadan

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?

Kondisi tersebut dinilai serupa dengan mengusap jilbab, yang dilakukan perempuan. 

Muslimah boleh mengusap jilbab ketika kondisi lain yang terpaksa. 

Misalnya saat udara sangat dingin dan enggak memungkinkan untuk melepas jilbab. 

(*)