Tata Cara Wudhu dengan Air yang Terbatas, Pakai Secukupnya! #PowerUpRamadan

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 17 Februari 2023 | 09:59 WIB
Wudhu (sonora)

CewekBanget.ID - Bagaimana cara wudhu ketika kondisi air enggak banyak atau terbatas? 

Terkadang kita berada di situasi yang sulit menemukan air, tapi harus berwudhu dan sholat apalagi saat #PowerUpRamadan.

Bukan tak ada air sama sekali, namun air yang disediakan terbatas, kita tetap bisa berwudhu kok. 

Wudhu memang dianjurkan dengan memakai air secukupnya. 

Berikut cara agar kita bisa tetap wudhu dengan tertib dan semua rukunnya terpenuhi. 

Wudhu dengan air secukupnya

Rasulullah meriwayatkan pada umatnya, bahwa hendaklah berwudhu dengan air secukupnya. 

Rasulullah juga mencontohkan wudhu dengan air secukupnya. 

Hal itu diriwayatkan oleh hadist Bukhari. 

"Nabi Muhammad SAW mandi besar dengan air satu sha' hingga empat mud dan berwudhu dengan air satu mud."

Hitungan banyaknya air dalam mud menjadi perbandingan dalam liter. 

Baca Juga: Berbicara Saat Melakukan Wudhu Apa Hukumnya? Pelajari! #PowerUpRamadan

Satu mud setara dengan sekitar 625ml.

Sehingga empat mud kira-kira sama dengan 2,5 liter air. 

Sehingag hitungan air ini dinilai cukup untuk bisa mensucikan diri saat wudhu, maupun hitungan untuk mandi wajibnya. 

Cara memanfaatkan air wudhu yang terbatas

Muslim yang berwudhu dengan air terbatas bisa melakukannya dengan cara berikut. 

Pertama, pastikan jumlah air telah ditakar kira-kira sebanyak anjuran Nabi. 

Jika menggunakan kran air, nyalakan kran pada mode aliran kecil. 

Kalau memungkinkan, matikan kran tiap perpindahan gerakan membasuh anggota tubuh. 

Sehingga enggak ada air yang terbuang sia-sia. 

Mengikuti Mahzab

Di dalam Mahzab Syafi'i, bagian tubuh yang wajib dibasuh saat wudhu dibagi jadi yang sunah dan wajib. 

Baca Juga: Apakah Sah Wudhu Dalam Keadaan Telanjang? Simak Penjelasannya #PowerUpRamadan

Bagian wajib adalah wajah, kedua tangan hingga siku, kepala serta kedua kaki. 

Kita bisa memfokuskan basuhan air pada bagian tubuh yang wajib terkena. 

Namun tetap mengikuti urutan yang sesuai seperti ajaran berwudhu dalam Islam. 

(*)