2. Masukkan NIK
Setelah kita klik 'cek DPT online' maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, girls.
Yup! kita bisa cek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Setelah itu kita bisa langsung klik 'pencarian' dan menunggu hasilnya.
3. Hasil cek DPT online
Nah kalau sudah terdaftar, maka akan keluar tampilan seperti ini, girls.
Akan terlihat data kita, mulai dari nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga dan lokasi TPS yang jadi tempat kita memberikan suara.
Itu dia cara cek DPT online yang bisa langsung kita coba. Mudah kan?
Baca Juga: Mendominasi di Pemilu 2024, Begini Harapan KPU Bagi Pemilih Muda!
Buat kita yang namanya ternyata belum terdaftar, bisa langsung daftar lewat laporpemilih.kpu.go.id.
Jangan lupa cek dan pastikan nama kita terdaftar, ya!
(*)