3 Langkah Sosialisasi dari KPU Bagi Pemilih Pemula di Pemilu 2024

By Elizabeth Nada, Jumat, 16 Juni 2023 | 15:00 WIB
KPU: Peran Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024 Penting untuk Wjudkan dan Tingkatkan Kesetaraan (Ponomariova_Maria)

CewekBanget.ID - Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 secara resmi akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Melansir dari Kompas.com, menurut hasil survey CSIS, proporsi pemilih muda pada pemilu 2024 diprediksi mendekati 60 persen atau sekitar 190 juta warga.

Pemilih muda diartikan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 17-39 tahun.

Yup! Pemilih muda tersebut termasuk pula kita yang baru pertama kali ikutan memberikan hak suara, yang dikenal dengan istilah pemilih pemula.

Terkait pemilih muda dan pemilih pemula, ada beberapa sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim CewekBanget.ID pun sempat mewawancarai August Mellaz, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027, terkait langkah sosialisasi bagi pemilih pemula di pemilu 2024.

Buat kita yang belum tahu, August Mellaz adalah Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI.

August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

"Untuk lapisan pemilih pemulanya mungkin kalau sekarang misalnya belum 17 tahun atau statusnya belum sebagai pemilih, tapi pada 14 Februari 2024 sebagai pemilih, teoritis sekitar setengah juta, ya." ujar August Mellaz saat sesi wawancara dengan tim CewekBanget.ID pada Selasa, 31 Januari 2023 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Penasaran apa aja langkah sosialisasi dari KPU bagi pemilih pemula?

Yuk, intip hasil langkah sosialisasi bagi pemilih pemula yang disampaikan oleh August Mellaz!

Baca Juga: Mengenal 7 Perlengkapan Pemungutan Suara Berdasakran Peraturan KPU