CewekBanget.ID - Gaji guru honorer SD jadi satu hal yang kerap dipertanyakan banyak orang.
Guru honorer atau disebut juga guru bantu di sekolah memang belum berstatus ASN/PNS maupun PPPK.
Besaran gaji guru honorer di SD tiap wilayah tentunya berbeda.
Namun sebagai gambaran ada rata-rata pendapatan yang biasa didapat para guru.
Secara umum gaji guru honorer SD diambil dari anggaran instansi.
Artinya tidak dibayarkan dari pemerintah secara langsung, namun menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, jumlah gaji honorer di SD ditentukan berdasarkan jumlah jam mengajar.
Semakin banyak jam ajar dalam seminggu maka gaji semakin bertambah.
Nominal gaji guru honorer SD
Berikut rata-rata gaji yang didapat honorer SD dari masing-masing wilayah.
Dibagi berdasarkan wilayah secara umum, di kota besar dan di daerah dengan anggaran terbatas.
Baca Juga: Jangan Emosi, Ini 4 Cara Berurusan dengan Guru yang Membenci Kita
1. Guru SD non-ASN (honorer) secara umum:
Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000.
2. Guru SD non-ASN di kota-kota besar:
Rp 1.500.000 sampai Rp 2.000.000.
3. Guru SD non-ASN di daerah yang anggaran dananya terbatas:
Rp 300.000.
Gaji tersebut dibayarkan per 30 hari atau dalam satu bulan.
Guru berstatus honorer di SD juga tidak mendapatkan tunjangan seperti ASN pada umumnya.
Sehingga bila disesuaikan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, pendapatan yang didapat guru honorer SD masih jauh dari sesuai.
Di tahun 2023 ini, pemerintah memiliki rencana hapuskan guru honorer dan mengangkat para honorer menjadi PPPK atau (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan mendapat gaji yang lebih layak.
Baca Juga: Gaji Pokok di Bawah UMR Ternyata Boleh Asalkan dengan Kondisi Ini
(*)