FIFTY FIFTY Ogah Baikan dengan Agensi, Tuntut CEO Melalui Hukum Pidana

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 18 Agustus 2023 | 11:45 WIB
FIFTY FIFTY (The Korea Times)

CewekBanget.ID - FIFTY FIFTY ogah baikan dengan CEO agensi ATTRAKT dan pilih lakukan tuntutan pidana. 

Sebelumnya melalui perwakilan orang tua, FIFTY FIFTY sempat mediasi pertama dengan CEO ATTRAKT. 

Tapi kesepakatan belum didapat dan para member masih mengajukan tuntutan. 

Tuntutan pidana untuk CEO ATTRAKT

Permasalahan member FIFTY FIFTY dengan agensinya ATTRAKT masih berlanjut. 

Setelah mediasi pertama pada 9 Agustus 2023 dan tak ada kesepakatan, ATTRAKT masih berusaha menghandeng kembali para member kembali ke grup. 

Namun member FIFTY FIFTY tetap pada keteguhan mereka untuk menuntut agensi. 

Penyanyi lagu Cupid itu bersama firma hukum Barum, menuntut pidana CEO atas kekecewaan para member. 

Pengaduan hukum yang diajukan 

FIFTY FIFTY menuntut hukum dengan Undang-undang tentang Hukuman Berat Untuk Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan). 

Dengan kata lain, para member menganggap CEO dan agensi ATTRAKT menggelapkan uang pendapatan FIFTY FIFTY demi kepentingan pribadi. 

Baca Juga: FIFTY FIFTY dan Agensi ATTRAKT Lalui Mediasi Pertama Tapi Gagal Sepakat