"Melaksanakan HRDD merupakan salah satu cara perusahaan menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak pekerja, konsumen dan masyarakat.
Dengan mengidentifikasi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan, perusahaan dapat menghilangkan hambatan yang mungkin menghalangi perempuan untuk mendapatkan manfaat yang setara dari peluang ekonomi.
Perusahaan juga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Ketika perusahaan mendorong pendekatan hak asasi manusia yang proaktif dalam operasi dan rantai pasokan mereka, mereka berkontribusi terhadap masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua orang," imbuhnya.
Program pelatihan ini menerapkan pendekatan partisipatif dan aktif serta pendekatan pembelajaran, menggabungkan presentasi atau ceramah singkat, studi kasus, permainan peran, dan kerja kelompok serta sesi tanya jawab, selain sesi bimbingan tertutup secara daring untuk masing-masing perusahaan terpilih.
(*)