Pengadilan Mengabulkan Permohonan Lizzo Batalkan Tuntutan Mantan Penari Latarnya

By Tiara Harum Pramesti, Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:22 WIB
Lizzo (TV Insider)

CewekBanget.ID - Lizzo ajukan permohonan pembatalan gugatan dirinya tentang kasus pelecehan yang dituduhkan mantan penari latarnya. 

Pihak pengadilan mengabulkan permintaan Lizzo dengan semua bantahan yang sudah diberikan sebelumnya.

Dengan ini Lizzo dan pengacaranya terus maju untuk membantah tuduhan. 

Keputusan pengadilan untuk kasus Lizzo

Pada bulan Agustus 2023 lalu, penyanyi Lizzo digugat oleh tiga mantan penari latarnya. 

Dia digugat atas tuduhan pelecehan dan merendahkan orang lain. 

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh oleh ET, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Mark H Epstein memutuskan bahwa sebagian dari permintaan Lizzo telah dikabulkan.

Keputusan itu keluar pada hari Rabu, 31 Januari lalu.

Dalam permintaannya, Lizzo dan grup tur-nya, Big Grrrl, meminta agar gugatan dibatalkan setelah menyangkal setiap tuduhan dalam gugatan yang diajukan oleh penari.

Tuntutan ketiga mantan penari yaitu Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez sebenarnya tak seluruhnya ditolak, pengadilan menjelaskan alasannya. 

Kata juru bicara Lizzo, Stefan Friedman, mengatakan mereka bersyukur hakim menolak sebagian  dari empat tuntutan.

Baca Juga: Lizzo Digugat 3 Mantan Penari Latarnya Dituduh Lakukan Pelecehan dan Intimidasi

"Kami senang bahwa Hakim Epstein dengan bijak menolak seluruh atau sebagian dari empat tuntutan penggugat Lizzo.

Mereka juga bilang bahwa kini "kami berencana untuk mengajukan banding atas semua yang dipilih hakim untuk tetap dalam gugatan dan kami yakin akan menang," ungkapnya.

Pihak penggugat membatalkan beberapa tuduhan, termasuk pertemuan di mana Arianna di-bully karena gemuk, pemotretan telanjang, dan penari dipaksa untuk berada di 'tahanan' saat tidak tur.

Dia menambahkan, "namun, semua klaim lain tetap ada, termasuk diskriminasi seksual, agama, dan ras, pelecehan seksual, kunjungan merendahkan ke Bananenbar di Amsterdam dan Crazy Horse di Paris."

"Putusan ini juga dengan benar menunjukkan bahwa Lizzo - atau selebriti mana pun - tidak terisolasi dari perilaku tercela semacam ini hanya karena dia terkenal.

Kami sekarang berharap untuk melakukan penemuan fakta dan mempersiapkan kasus untuk persidangan," kata pihak penggugat.

Penggugat telah menyatakan bahwa mereka menjadi sasaran pelecehan ketika mereka bekerja dengan penyanyi itu sebagai kontestan di acara reality TV-nya, Lizzo's Watch Out for the Big Grrls, pada Maret 2021.

Korban juga mengunggah bukti-bukti lewat story Instagram dan didukung beberapa pihak lain. 

Karena pengakuan itu kemudian Lizzo dan kuasa hukum merespon apa yang dituduhkan.

Musisi pemenang Grammy itu butuh lebih dari setengah tahun untuk mengurus kasusnya dan kini mendapat hasil dari pengadilan. 

Baca Juga: Bintang Squid Game, Oh Young Soo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan

(*)