Permasalahan sampah plastik di Indonesia
Termasuk negara penyumbang sampah plastik terbesar, memang harus ada aksi nyata yang kita lakukan untuk enggak membuat kondisi ini semakin parah.
Dilansir dari press release dari Unilever, Indonesia telah memiliki kebijakan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik.
Salah satunya mewajibkan produsen untuk menyusun langkah-langkah guna mengurangi sampah plastik yang berasal dari produk dan kemasan produk serta wadahnya.
Hal ini diatur dalam PermenLHK Nomor 75 Tahun 2019, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meredesain produk, kemasan produk serta wadahnya dan juga menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR).
Dengan EPR ini produsen mengambil plastik pasca konsumsi untuk didaur ulang kembali, menjadi produk kembali atau produk lain sehingga sistem ekonomi sirkular dapat berjalan.
Untuk penerapan ekonomi sirkular, produsen dapat bekerja sama dengan Bank Sampah, TPS3R, industri daur ulang, sehingga dari pengelolaan sampah plastik ini dapat menghasilkan nilai ekonomi yang menjanjikan.
Peran penting bank sampah
Bank sampah yang sebelumnya dijelaskan sebagai mata rantai penting dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif dan berkelanjutan, mempunyai peran penting lainnya.
Buktinya, keberadaan 27.631 unit Bank Sampah di seluruh Indonesia telah membawa pengaruh signifikan di sejumlah sektor, antara lain:
Baca Juga: Bisa Dimakan, 5 Bagian Sayuran dan Buah Ini Sering Dikira Sampah