Bullying merupakan fenomena yang sering terjadi di lingkungan sekitar kita. Salah satunya adalah verbal bullying dalam bentuk name calling. Berangkat dari fenomena ini, Coca Cola membuat kampanye #RayakanNamamu. Berikut 7 fakta di balik gerakan #RayakanNamamu oleh Coca Cola dalam melawan verbal bullying ini.
(Baca juga: Ada 70 Nama Indonesia di Kemasan Coca Cola, Lho)
Name calling yaitu memanggil seseorang dengan nama julukan yang terkesan meledek, merendehkan, dan mengejek. Hal ini tentunya termasuk ke dalam verbal bullying. Misalnya, memanggil seseorang dengan sebutan kribo, pendek, gendut, dll. Berdasarkan hasil penelitian, setiap tahunnya ada 3.5 juta korban bullying, dan sebagian besarnya berasal dari name calling ini.
Menurut psikolog Liza Marielly Djaprie, name calling umumnya berawal dari lucu-lucuan, dan seringkali dianggap sebagai tanda keakraban. "Tanpa disadari, panggilan itu seringkali menonjolkan kekurangan fisik seseorang, sehingga hal itu bisa membuat seseorang menjadi enggak pede," jelas Liza.
Berangkat dari fakta banyaknya kasus name calling ini, Coca Cola mengadakan gerakan #RayakanNamamu yang mengajak kita untuk bangga dan menghargai nama sendiri. Kampanye ini merupakan kelanjutan dari Share a Coke yang sudah digalakkan sejak tahun 2015. Untuk itu, Coca Cola bekerjasama dengan Katyana Wardhana selaku pendiri dari komunitas anti bullying, Sudah Dong.
(Baca juga: Bentuk Kekerasan dan Bullying Masa Orientasi Siswa di Indonesia)
Giring, vokalis Nidji, juga bercerita tentang pentingnya memanggil seseorang dengan nama yang sebenarnya. Waktu kecil dulu, dia juga pernah mengalami name calling dengan dipanggil 'giring bola'. "Orangtua saya mengingatkan nama saya artinya apa. nama itu titipan orangtua, sehingga kita harus bangga dengan nama kita. Nama itu juga mengingatkan kita bahwa kita dimiliki oleh seseorang, yaitu keluarga," cerita Giring.