4 Kasus Remaja Yang Dipenjara Gara-Gara Postingan di Social Media

By Natasha Erika, Rabu, 9 September 2015 | 17:00 WIB
4 Kasus Remaja Yang Dipenjara Gara-Gara Postingan di Social Media (Natasha Erika)

Gara-gara update status di social media, remaja-remaja ini malah mendekam di penjara, lho! Hmm... Memangnya mereka update status atau postingan apa ya sampai memicu masalah? Ini kisah remaja-remaja yang dipenjara gara-gara postingan di social media.

Ali Shukri Amin, seorang pemuda 17 tahun asal Virginia harus menghabiskan 11 tahun 4 bulan di penjara karena menunjukkan dukungannya pada ISIS melalui akun Twitter miliknya, @Amreekiwitness, seperti diberitakan Metrotvnews.com pada Sabtu (29/8/2015). Hukuman tersebut merupakan bagian dari rencana Department of Justice untuk mengendalikan penyebaran ISIS di AS terutama melalui social media.

Akun Ali Shukri Amin tersebut digunakan untuk mengumpulkan dan menyebarkan propaganda ISIS pada lebih dari 4.000 followers. Selain itu, akun ini juga digunakan untuk membagikan instruksi bagaimana cara untuk memberikan sumbangan untuk mendanai ISIS dengan Bitcoin.

Dikutip dari Detik.com pada Selasa (29/10/2013), Samuel Hinkin, pemuda 20 tahun dijatuhkan hukuman penjara 6 minggu di Inggris. Hukuman penjara itu diberikan awalnya dipicu oleh status buruk tentang ibunya sendiri di Facebook.

Setelah menjelek-jelekkan ibunya di social media, Samuel bertengkar dengan ibunya. Sang ibu pun mengambil laptop anaknya yang kemudian memicu kemarahan pemuda itu. Ia menendang pintu dan merusak beberapa perabotan rumah. Petugas kepolisian kemudian dipanggil untuk menenangkan suasana.

Remaja di California dipenjara karena mengunggah lirik lagu "I'm Back" karya penyanyi Eminem di Instagram. "I take seven kids from Columbine, stand 'em all in a line. Add an AK-47, a revolver, a nine," begitu potongan lirik lagu yang diunggah. Menurut tim kepolisian, tindakan remaja tersebut adalah bentuk ancaman terorisme. Kita bisa membaca cerita lengkapnya di: Remaja Dipenjara Gara-Gara Posting Lirik Lagu di Instagram!

Delapan remaja di Iran divonis penjara yang jika digabung hukuman mereka total 127 tahun. Mereka dianggap bersalah karena telah menuliskan perlawanan terhadap pemerintah Iran di akun Facebook. VIVAnews melaporkan pada Senin (14/7/2014), ada 8 pemuda divonis penjara mulai dari usia 11 sampai 21 tahun. Kedelapan pemuda ini dipenjara karena dakwaan "bertindak me lawan keamaan nasional, melancarkan propaganda anti-rezim dan menghina nilai-nilai keagamaan serta pemimpin Iran".

(foto: ypulse.com)