4 Jenis Toko Online yang Perlu Kita Tahu (Bagian 1)

By Astri Soeparyono, Rabu, 8 Juli 2015 | 17:00 WIB
4 Jenis Toko Online yang Perlu Kita Tahu (Bagian 1) (Astri Soeparyono)

Suka berbelanja online, girls? Entah itu di toko online kayak Blibli dan Lazada, atau di lapak-lapak online yang bertebaran di Kaskus, Facebook, bahkan Instagram. Walaupun sama-sama toko online, ternyata mereka berbeda, lho. Yuk, cari tahu 4 jenis toko online yang perlu kita tahu ini.

(Baca juga: 4 Jenis Toko Online yang Perlu Kita Tahu Bagian 2)

Kenapa kita harus tahu keempat jenis toko online ini? Supaya kita tahu apa resikonya saat berbelanja. Apa yang harus dilakukan saat kiriman barang enggak sesuai dengan pesanan. Atau saat barang yang kita pesan enggak kunjung datang. Sampai saat ini, jenis toko online yang beroperasi di Indonesia ada 4 jenis ini, nih.

4 Jenis Toko Online yang Perlu Kita Tahu (Bagian 1)

Pernah buka atau dengar yang namanya olx.co.id?  Yup, dulunya bernama Toko Bagus, toko online ini adalah contoh e-commerce jenis classified. Selain itu, ada juga Berniaga.com, dan FJB Kaskus yang cukup dikenal di kalangan orang yang aktif belanja online.

Ini adalah bentuk yang paling sederhana dari usaha e-commerce yang ada. Ciri khasnya adalah penyedia jasa e-commerce enggak terlibat secara langsung dalam proses jual beli. Pihak toko online hanya menjadi media yang mempertemukan antara penjual dan pembeli dalam satu tempat. Toko online hanya mendapatkan keuntungan dari iklan premium yang terpasang pada website-nya.

Di toko online ini, siapa saja yang ingin menjual barang yang dimilikinya bebas melakukan kapan dan dimana saja secara online. Umumnya, para penjual menjual barang bekas atau yang jumlahnya terbatas. Walaupun banyak juga yang menjual barang baru.

Karena pembayarannya langsung ke penjual, kita harus sangat hati-hati saat bertransaksi dengan penjual di toko online ini. Karena, enggak ada perlindungan dari pemilik e-commerce kepada pembelinya. Jadi, kita yang harus benar-benar meneliti, dengan siapa kita bertransaksi.