3 Fakta di Balik Penetapan Tanggal 2 Mei Sebagai Hari Pendidikan Nasional

By Aisha Ria Ginanti, Selasa, 2 Mei 2017 | 02:15 WIB
foto: kompas.com (Aisha Ria Ginanti)

Setiap tahunnya, pada tanggal 2 Mei, kita selalu memperingati Hari Pendidikan Nasional atau yang lebih akrab disebut Hardiknas.

Sebagian besar dari kita mungkin sudah tahu bahwa tanggal ini dipilih karena merupakan hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

Tapi bagaimana proses penetapannya mungkin banyak dari kita yang belum tahu ya. Ini dia 3 fakta di balik penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional merupakan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 yang dikeluarkan pada tanggal 28 November 1959.

Tahun itu juga Ki Jaar Dewantara dingangkat sebagai Bapak Pendidikan Nasional.

Meskipun sudah ditetapkan sejak tahun 1959, pelaksanaan peringatannya sendiri baru rutin dilakukan semenjak tahun 1967, setelah Soeharto menjabat sebagai presiden RI.

Saat itulah, pemerintah dan negara mengakui dengan resmi segala jasa Ki Hajar Dewantara sebagai peletak segala dasar sistem pendidikan di Indonesia.

Pemilihan tanggal 2 Mei sendiri memang dimaksudakan untuk menghormati jasa Ki Hajar Dewantara.

Karena tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran beliau.

Ki Hajar Dewantara sendiri terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Surwadi Suryaningrat), namun mengganti namanya menjadi Ki Hajar Dewantara pad atahun 1922.

Beliau lahir di Yoyakarta pada 2 Mei 1889 dan meninggal pada 26 April 1959.