Lagi, nih, kabar enggak mengenakkan datang dari industri entertainment Indonesia. Aktor Fachri Albar tertangkap polisi dengan tuduhan kepemilikan narkoba di kediamannya Rabu, 14 Februari.
Polisi menemukan sabu, ganja, dan dumolid di rumah aktor ini. Saat ini, Fachri Albar masih diperiksa dan belum diketahui kelanjutan kabarnya.
Sebelumnya, beberapa kali kita mendengar kabar seleb Indonesia ditangkap atas kepemilikan narkoba.
Selain Fachri Albar, berikut 7 seleb Indonesia yang pernah terlibat kasus narkoba.
Penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau yang lebih dikenal Ello ini kabarnya ditangkap polisi terkait dengan kepemilikan ganja Agustus 2017 lalu.
Hal ini sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir dari Kompas.com. Di Oktober, Ello pun menjalani sidang terkait kasus ini.
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan berita penangkapan pesinetron Ammar Zoni. Ammar ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya setelah kedapatan mengonsumsi ganja.
Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari, ditemukan juga barang bukti narkoba lain, yakni sabu. Berdasarkan tes urin pun, Ammar (24) terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Aktor pendatang baru bernama lengkap Dylan Putra Allen Carr ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Januari 2016 lalu.
Dylan (22) kedapatan mengonsumsi ganja dan harus menjalani masa rehabilitasi selama beberapa bulan.
Jennifer ditangkap polisi untuk yang pertama kalinya pada tahun 2005 atas kepemilikan sabu saat usianya menginjak 16 tahun. Belum jera, tahun 2009 dia kembali terjerat kasus narkoba dan mendapat vonis empat tahun kurungan penjara serta denda 150 juta.
Dan, di akhir 2017, dia kembali terjerat kasus yang sama.
Seperti Jennifer Dunn, Revaldo juga berurusan dua kali dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.
Pertama pada tahun 2006 saat usianya 24, Revaldo kedapatan memiliki sabu, pil ekstasi, dan ganja. Kali kedua terjadi pada tahun 2010 atas kepemilikan sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja.
Revaldo mendapat hukuman kurungan penjara masing-masing selama dua tahun dan tujuh tahun untuk kedua kasusnya.
Sheila mendapat vonis satu tahun hukuman penjara setelah tertangkap tangan tengah pesta narkoba dengan empat teman lainnya tahun 2008. Saat itu, ia baru menginjak usia 19 tahun.
Kasus ini sempat membuat heboh publik pada tahun 2013. Saat itu rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN). Raffi beserat sejumlah artis lain, seperti Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar pun dibawa ke kantor polisi.
Selain Raffi, tiga artis lain itu dibebaskan karena hasil ter urin mereka negatif. Sedangkan Raffi terbukti mengonsumsi zat baru, metilon, yang saat itu belum diatur perundang-undangannya. Raffi akhirnya dibawa ke pusat rehabilitasi untuk menjalani perawatan selama tiga bulan.