Sebagai cewek kita harus bisa menjaga diri agar terhindar dari kekerasan seksual yang banyak terjadi. Dilansir dari post @indonesiafeminis, Komnas Perempuan mengidentifikasikan 9 bentuk kekerasan seksual yang memiliki kesamaan unsur pidana dan berbagai faktor lainnya.
Ini dia 9 bentuk kekerasan seksual yang penting untuk kita ketahui dilansir dari laman komnasperempuan.go.id.
Perkosaan


undefined
Enggak hanya itu, bisa juga dilakukan dengan jari tangan atau benda-benda yang diarahkan ke bagian tubuh korban tadi.
(Baca juga:5 Penjelasan Soal Pelecehan Seksual dan Perkosaan yang Wajib Kita Tahu)
Pencabulan
undefined
Pencabulan juga merupakan juga istilah saat dilakukan perkosaan kepada orang yang belum bisa memberikan persetujuan secara utuh misalnya anak di bawah umur 18 tahun.
Pelecehan
undefined
Misalnya pelaku yang memberikan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, colekan di bagian tubuh, atau bisa juga gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Korban jadi merasa enggak nyaman, tersinggung, direndahkan martabatnya, hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan maka tindakan pelaku tadi bisa dikatakan sebagai bentuk pelecehan seksual.
(Baca juga:Penting! Lakukan 5 Hal Ini Kalau Kita Mengalami Pelecehan Seksual di Jalan atau Tempat Umum)
Eksploitasi seksual
undefined
Perbudakan seksual
undefined
(Baca juga:Pelecehan Seksual di Jalanan (1))
Pemaksaan perkawinan
undefined
Ada banyak kondisi yang membuat korban melakukan pernikahan secara terpaksa seperti tidak punya pilihan lain selain menikahi pelaku dan menuruti perintah orang tua, atau korban pemerkosaan dipaksa untuk menikah dengan pelaku pemerkosaan dan banyak contoh lainnya.
Pemaksaan kontrasepsi
undefined
Contoh yang banyak terjadi adalah bagi korban yang menyandang disabilitas, dianggap enggak mampu untuk hamil dan akan membuat beban bagi keluarga sehingga dipaksakan untuk menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan seks.
Pemaksaan pelacuran
undefined
Misalnya korban disekap, dijerat utang, dan juga ancaman kekerasan kalau tidak ingin dipaksa untuk menjadi pekerja seks.
Pemaksaan aborsi
undefined
(Baca juga:Apa yang Salah di Balik Pelecehan Seksual dan Bagaimana Dampaknya Bagi Korban (2))