Sebagai cewek kita harus bisa menjaga diri agar terhindar dari kekerasan seksual yang banyak terjadi. Dilansir dari post @indonesiafeminis, Komnas Perempuan mengidentifikasikan 9 bentuk kekerasan seksual yang memiliki kesamaan unsur pidana dan berbagai faktor lainnya.
Ini dia 9 bentuk kekerasan seksual yang penting untuk kita ketahui dilansir dari laman komnasperempuan.go.id.
Perkosaan

undefined
Enggak hanya itu, bisa juga dilakukan dengan jari tangan atau benda-benda yang diarahkan ke bagian tubuh korban tadi.
(Baca juga:5 Penjelasan Soal Pelecehan Seksual dan Perkosaan yang Wajib Kita Tahu)
Pencabulan

undefined
Pencabulan juga merupakan juga istilah saat dilakukan perkosaan kepada orang yang belum bisa memberikan persetujuan secara utuh misalnya anak di bawah umur 18 tahun.
Pelecehan

undefined
Misalnya pelaku yang memberikan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, colekan di bagian tubuh, atau bisa juga gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.