Girls, apa yang terlintas dalam pikiran kita saat mendengar tes CPNS? Buat kita yang baru lulus kuliah atau sekadar ingin tahu tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, rasanya harus paham kalau untuk menjadi PNS memang enggak mudah. Harus ada beberapa tahap yang diikuti dan tes yang harus dilewati. Untuk penerimaan CPNS 2017, ini info dasar yang perlu kita tahu.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 60 Kementerian/Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi membuka 17.928 lowongan untuk calon pegawai negeri sipil. Pengumuman resminya sudah bisa dilihat mulai Selasa (5/9) melalui website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) www.menpan.go.id, website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) www.sscn.bkn.go.id, serta website Kementerian terkait. Untuk info lengkapnya kita bisa dilihat di sini. (Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Bikin Kita Bisa Kerja di Luar Negeri)
Setiap Kementerian mempunyai persyaratan masing-masing, seperti tingkatan dan jurusan kuliah yang sesuai dengan pekerjaan yang tersedia. Sehingga kita harus menyesuaikan dengan jurusan kita masing-masing. Selain itu, keperluan administrasi juga penting, jangan sampai ada yang tertinggal. Untuk pendaftaran online-nya sendiri dibuka pada 11 September s/d 25 September 2017, sampai pkl. 24.00.
Pada dasarnya penerimaan CPNS harus mampu melewat beberapa seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Seleksi Wawancara,
Ada pun tes-tes yang harus diikuti dalam penerimaan CPNS adalah sebagai berikut.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah kemampuan kita untuk memahami pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah kemampaun kita untuk melakukan perhitungan angka dan yang terkait di dalamnya.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah kemampuan kita bekerja sama dalam kelompok, kita dituntut untuk kreatif, semangat, dan mampu beradaptasi.
, sesuai dengan jabatan dan Kementerian yang didaftar, umumnya tesnya berupa tes praktik kerja, tes psikologis, tes kesehatan jiwa, dan wawancara. Jika setiap tes mencapai passing grade, maka akan lulus penerimaan CPNS.
Buat kita yang pernah ikut SBMPTN pasti enggak asing dengan istilah passing grade. Passing grade juga berlaku dalam penerimaan CPNS. Passing grade juga bisa disebut ambang batas nilai, artinya standar terendah yang harus kita capai. Untuk masing-masing tes, passing grade-nya pun berbeda. Sayangnya belum ada penjelasan resmi tentang passing grade dalam penerimaan CPNS 2017. (Baca juga: 8 Jurusan Kuliah D3 yang Lulusannya Paling Banyak Dicari)