Mengendarai dalam keadaan mabuk adalah perbuatan kriminal karena selain mencelakai dirinya sendiri, tapi juga bisa mencelakakan orang lain.
Konsumsi minuman keras di Korea memang diperbolehkan jika sudah cukup umur, namun tetap ada peraturan mengenai orang yang dalam keadaan mabuk enggak boleh berkendara.
Sayangnya, ada beberapa seleb Korea yang mana mereka adalah public figure justru mereka memperlihatkan perlakuan yang buruk sehingga bisa menjatuhkan namanya.
Ini dia 5 seleb Korea yang terkena kasus mabuk ketika berkendara!
Dilansir dari laman allkpop.com, pada 13 Februari lalu, JYP Entertainment merilis sebuah pernyataan mengenai Jun.K ‘2PM’ yang ditangkap oleh kepolisian Gangnam karena Jun.K mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk alkohol.
Di dalam darahnya terdapat 0,074% kandungan alcohol dan hal ini bisa menyebabkan izin berkendaranya dicabut.
Dalam pernyataan resmi JYP Entertainment, perusahaan tersebut meminta maaf atas perbuatan artisnya. Dan sekarang ini Jun.K lagi merefleksikan dirinya dan semua kegiatannya akan dibatalkan.
Dilansir dari laman allkpop.com, pada tahun 2017 lalu Kim Hyun Joong ditemukan polisi sedang tertidur di dalam mobilnya dan ada 0.075% kandungan alkohol dalam darahnya.
Agensinya saat itu mmberikan statement kalau dia dan temannya lagi melakukan minum bersama di area tesebut dan ada yang memintanya untuk memindahkan mobil, karena itu lah dia berada di dalam mobil tesebut.
Pada tahun 2009, dilansir dari laman ranker.com, Kangin sempat ditahan karena pernah mendatangi tempat isi bahan baka dalam keadaan mabuk.
Satu bulan setelah kejadian ini, Kangin ditahan lagi karena mobilnya menabrak tiang listrik dan dia berkendara ketika lagi dalam pengaruh alkohol.
Dilansir dari laman ranker.com, member 2PM asal Thailand ini pada tahun 2012 pernah ditangkap karena menabrak sebuah mobil dan dia berkendara dalam keadaan mabuk.
Throw back ke tahun 2006, ketika berita Jaejoong yang ditangkap karena berkendara dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari laman ranker.com, Jaejoong mengatakan kalau dia hanya menenggak sedikit soju, namun kenyataannya dalam darahnya ada kandungan 0.071% alkohol dan ini sudah bisa menjadi alasan untuk mencabut izin berkendaranya.