Kehadiran toko online membuat aktivitas belanja menjadi mudah tentunya. Tanpa perlu repot-repot pergi ke toko, hanya bermodalkan gadget kita bisa memilih sesuka hati barang yang kita butuhkan.
Namun, buat kalian yang senang berbelanja kosmetik di online shop sebaiknya berhati-hati. Karena ribuan kosmetik yang dijual secara online berhasil disita oleh BPOM Pontianak loh.
Operasi pengamanan kosmetik itu dilakukan bersama orwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar pada 4-5 September 2018 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga : Intip 7 Outfit Hitam Putih Ala Tatjana Saphira yang Modis dan Simpel!
Dilansir dari www.pom.go.id, hasil dari operasi itu ditemukan 57 item kosmetik dengan total sebanyak 4.198 kemasan tanpa izin edar.
Ribuan kemasan kosmetik tersebut rupanya dijual secara online di akun media sosial seperti instagram dan Facebook.
Wah, jangan sembarangan membeli kosmetik ya!
Baca Juga : Kuno dan Aesthetic, Intip 15 Tampilan Supermarket Jaman Dulu
Nah, berikut daftar temuan kosmetik ilegal tanpa izin edar yang berhasil disita oleh BPOM, simak yuk :
Baca Juga : Lakukan 8 Hal Ini Saat Kita sedang Merasa Sendiri dan Terpuruk
1. Sabun, toner, krim pemutih merk RD
2. Sabun, Toner, krim merk CR
3. Krim Temulawak dari Malaysia
4. V-C Injection dari Thailand
5. Naked Lipgloss dan Lipstik
6. Claridem
7. Hydroquinone dll
Baca Juga : Sering Dianggap Blasteran, 3 Seleb Ini Keturunan Asli Indonesia
BPOM menegaskan akan menindak tegas para pelaku tindak kriminal yang memperjual belikan kosmetik tanpa ijin edar.
Tindakan yang diambil rupanya tidak hanya melanggar peraturan, namun kualitas produk kosmetik tanpa ijin edar juga belum tentu dijamin keamanan.
Oleh karena itu, akan sangat beresiko apabila digunakan oleh masyarakat, terutama para wanita nih.
Baca Juga : Lay Resmi Berpartisipasi dalam Comeback EXO. Intip Detilnya!
Baca Juga : INAPGOC Siap Beri Kejutan di Upacara Pembukaan Asian Para Games 2018
Dra. Susan Gracia Arpan Apt. M.Si selaku kepala BPOM Pontianak pun langsung menghimbau dan mengingatkan para generasi milenial dan kaum wanita khususnya agar lebih cerdas lagi dalam membeli produk kosmetik secara online.
Buat kalian yang masih bingung untuk mengetahui porduk kosmetik yang kalian beli itu sudah memiliki ijin dari BPOM atau tidak, kalian bisa melakukan cek produk kosmetik di situs web http://cekbpom.pom.go.id/ untuk mengetahuinya.
Tak hanya harus merawat wajah dengan skincare mulai dari hal kecil dulu, yakni dengan mengecek kosmetik yang akan kamu beli!(*)
Artikel ini telah tayang di Stylo.id dengan judul Hati-hati! Badan BPOM Sita Kosmetik yang Dijual Secara Online