Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Enggak Bisa Dipanggil Pangeran atau Putri, Kenapa?

By Istihanah, Selasa, 16 Oktober 2018 | 08:48 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Glamour)

Kabar bahagia datang dari keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pada Senin (15/10/2018) melalui media sosial, pihak kerajaan Inggris mengumumkan bahwa Meghan Markle tengah mengandung anak pertama dari pernikahannya dengan Pangeran Harry.

Berbeda dengan anak dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton, anak dari pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 itu enggak bisa langsung dipanggil sebagai pangeran atau putri. Kenapa?

Baca Juga : 4 Profesi Ini Sudah Hilang Termakan oleh Zaman! Pernah Nyadar?