Princess Charlotte Enggak Bisa Bergelar Putri Kerajaan. Ini Alasannya!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:59 WIB
Putri Charlotte (screenshot popsugar)

Cewekbanget.id - Tingkah polah Princess Charlotte selalu menarik perhatian.

Ketika Prince William dinobatkan sebagai raja, ada banyak hal yang akan terjadi.

Seperti Kate Middleton yang bergelar Queen, Prince George naik garis sukses tahta, dan Princess Charlotte dengan gelar Princess Royal atau Putri Kerajaan. Mengapa bisa terjadi? Yuk cari tahu!

Baca Juga : Lagu I'll Never Love Again Sukses Bikin Baper di Film A Star Is Born!

Gelar Putri Kerajaan sudah dimiliki orang lain

Princess Anne

Gelar Princess Royal atau Putri Kerajaan telah dimiliki oleh Princess Anne, anak perempuan tertua Queen Elizabeth II.

Gelar Princess Royal diberikan pada putri sulung raja atau ratu yang memimpin.

Gelar seumur hidup

Princess Royal atau Putri Kerajaan merupakan gelar seumur hidup yang diberikan.

Nah, Princess Charlotte bisa memiliki gelar ini kalau Princess Anne telah meninggal dunia.

Baca Juga : Jennie ‘BLACKPINK’ Resmi Umumkan Tanggal Debut Solo. Sudah Siap?

Gelar yang diberikan

Princess Charlotte

Walaupun Princess Anne meninggal, Princess Charlotte enggak otomatis mendapatkan gelar tersebut. Semuanya bergantung pada Prince William tentang kapan gelar akan diberikan.

Prince Anne harus menunggu lebih dari 20 tahun untuk mendapatkan gelar Putri Kerajaan atau Princess Royal.

Ia mendapat gelar tersebut pada 1987 meskipun Princess Royal telah kosong sejak 1965.

Baca Juga : 7 Fakta Sophia, Robot Manusia yang Ditemui Chelsea Islan di Singapura

Ada aturan ketat untuk Putri Kerajaan

Di bawah hukum Inggris kuno, siapapun yang tidur dengan Putri Kerajaan sebelum menikah adalah sebuah bentuk pengkhianatan tertinggi dan akan dihukum. (*)