Usai Fan Meeting, Paspor Lee Jong Suk Disita dan Tertahan di Bandara

By Istihanah, Senin, 5 November 2018 | 19:16 WIB
Lee Jong Suk (foto : pinterest)

Keterangan dari Agensi

Unggahan tersebut langsung mendapat tanggapan dari agensi yang menaungi Lee Jong Suk, A-Man Project.

Pihaknya mengatakan bahwa Lee Jong Suk seharusnya sudah pulang ke Korea pada 4 November 2018 kemarin. Namun, hingga saat ini ia masih tertahan di Jakarta.

“Mereka (Lee Jong Suk dan staff) seharusnya meninggalkan Jakarta pada 4 November 2018 kemarin. Namun, karena ada masalah antara yes24 dengan otoritas Indonesia (mereka harus tertahan di Jakarta)” jelas perwakilan A-Man Project seperti dilansir dari soompi, Senin (5/11/2018).

A-Man Project juga menjelaskan bahwa pihak yes24 telah melaporkan jumlah penjualan tiket yang lebih rendah dibandingkan kenyataannya.

“Karena (yes24) telah melaporkan jumlah tiket yang terjual lebih rendah dari kenyataannya, sehingga hal tersebut menjadi masalah. Kami percaya bahwa paspor mereka telah disita oleh pihak yang berwenang,” terangnya.

Baca Juga : Intip 4 Fakta Menarik dari Single Comeback TWICE ‘Yes or Yes’

Saat ini agensi yang menaungi Lee Jong Suk tengah berusaha menyelesaikan masalah ini dan Lee Jong Suk juga masih tertahan di Jakarta.

“Kami sedang berusaha menyelesaikan masalah ini di Jakarta. Lee Jong Suk juga saat ini masih di Jakarta. Kami juga harus mengubah semua jadwal syuting Lee Jong Suk karena masalah ini,” tutupnya.(*)