Setelah cukup lama menunggu dan terlalu banyak berita miring terkait tes SKB CPNS 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengungkapkan bahwa jadwal tes SKB CPNS akan dimulai pada 4 Desember 2018 mendatang.
Hal tersebut diungkap melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid pada Minggu, 25 November 2018 lalu.
Baca Juga : Sukses Jadi Aktor, 4 Idol Kpop Ini Pilih Hengkang dari Grup!
“Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD. Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN. Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu,”
Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.
Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.
Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu. https://t.co/GGkfelJ1ii
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 25, 2018
Seperti yang diketahui, Tes SKB CPNS 2018 ini merupakan tahap lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar/ SKD CPNS 2018.
Dilansir dari Banjarmasin Post, menurut rencana, SKB 2018 akan berlangsung selama 7 hari.
"Kita berharap dalam waktu 7 hari, seminggu bisa selesai SKB, semua itu bersamaan. Setelah itu hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan adalah 40% SKD dan 60% SKB," kata Bima Haria Wibisana.
Meskipun begitu, hingga saat ini BKN masih belum mengumumkan nama peseta tes SKD CPNS 2018 yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018.
Baca Juga : Ini Sosok Dibalik Lagu Wajib Guruku Tersayang! Bikin Enggak Nyangka!
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menjelaskan bahwa peserta SKB CPNS 2018 akan dibagi menjadi dua kelompok.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari tes SKD CPNS 2018.
KOMENTAR