Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.
Sebagai bukti, peserta didik wajib melampirkan surat keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu yang telah diberikan oleh pemerintah dan surat pernyataan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
Fyi, persentase penerimaan jalur afirmasi hanya 15%.
5% untuk Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Lalu bagaimana dengan orang tua yang baru pindah?
Jangan khawatir kalau orang tua dipindahtugaskan, PPDB 2020 akan menyediakan kuota dengan persentase 5% untuk calon peserta didik.
Sayangnya kuota ini hanya berlaku untuk anak guru.
Sudah tau kan, girls apa saja yang perlu dipersiapkan? Jangan sampai lupa ya!
(*)
(Silvia Wardatul)
Baca Juga: 5 Seleb Muda Cewek yang Sering Dihujat Netizen. Serba Salah!
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR