Cewekbanget.id - Penyebaran virus corona tau COVID-19 enggak bisa dipungkiri emang makin bikin khawatir ya, girls.
Pemerintah bahkan memberi aturan untuk melakukan pembelajaran dari rumah buat anak sekolah.
Selain itu juga diberlakukan aturan work from home buat beberapa perusahaan, yaitu bekerja dari rumah selama masa karantina sekitar 14 hari untuk #HadapiCorona.
Baca Juga: Job Seeker, Bikin #WaktuBerkualitas Selama Social Distancing dengan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Yuk!
Social distancing juga makin rajin digalakkan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Selama beberapa waktu terakhir, pasti kita jadi sering banget mendengar istilah yang kemudian familiar karena kasus corona ini.
Pandemi
Menurut organisasi kesehatan dunia WHO, pandemi berarti penyebaran baru ke seluruh dunia.
Kasus corona yang meluas di berbagai wilayah negara-negara di dunia ini juga bikin beberapa gangguan, diantaranya masalah ekonomi, sosial, dan politik.
Baca Juga: Harus Punya! 6 Skincare Remaja Paling Top, Rekomendasi Tasya Farasya!
Lockdown
Lockdown adalah tindakan dari pemerintah yang menutup akses masuk dan keluar orang-orang dari area tertentu.
Beberapa negara yang telah menerapkan sistem lockdown buat menghadapi penyebaran corona adalah Spanyol, Italia, Belanda, Denmark, Irlandia, Belgia, Malaysia dan Perancis.
Self quarantine
Atau mengkarantina diri sendiri ini dilakukan untuk menjauhkan diri dari orang lain.
Apalagi buat yang baru aja pulang dari luar negeri, disarankan untuk mengkarantina diri selama 14 hari enggak berinteraksi dengan orang lain.
Misalnya dengan berdiam diri di dalam rumah, terlebih melakukan perjalanan jauh.
Baca Juga: Rapid Test Untuk #HadapiCorona? Ini Kelebihannya Menurut Ahli!
Social distancing
Ini nih yang paling sering kita dengar beberapa hari terakhir.
Social distancing adalah membatasi kontak fisik dengan orang lain, misalnya dengan saling memberi ruang antara satu orang dengan yang lainnya sejauh 2 meter.
Karena kita sendiri enggak tahu siapa aja yang sebenarnya telah terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Banyak Makanan, 4 Zodiak Suka Ngemil ini Enggak Masalah Work From Home
Orang dalam pantauan (ODP)
ODP adalah klasifikasi buat orang-orang yang punya riwayat telah melakukan perjalanan ke negara-negara yang terinfeksi virus corona.
Enggak berarti mereka punya gejala atau tanda-tanda telah terinfeksi, namun tetap wajib melakukan karantina pada diri sendiri.
Panatauan juga dilakukan selama 14 hari apakah ada gejala yang terlihat hingga memburuk atau kondisinya memang dinyatakan baik-baik saja oleh pihak rumah sakit.
Pasien dalam pengawasan (PDP)
Orang-orang yang masuk dalam kategori PDP adalah setelah mereka menunjukkan gejala dari terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Beberapa cirinya adalah jika orang tersebut menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan mengalami demam di atas 38 derajat Celcius.
Gejala lainnya dari terinfeksi virus corona hampir mirip dengan flu biasa, kayak batuk dan pilek.
Selain itu juga disertai sakit tenggorokan, sesak nafas, hinggan pneumonia.
Baca Juga: Rawat Bagian Mata dengan 3 Eye Cream Lokal di Bawah 100 Ribu Ini!
Suspect corona adalah sebutan untuk orang-orang yang diduga kuat telah terinfeksi COVID-19 karena telah melakukan kontak langsung dengan pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona.
Suspect corona juga bisa merujuk pada orang-orang dalam kategori PDP.
Pemeriksaan orang-orang suspect corona adalah dua metode untuk melihat apakah orang tersebut dinyatakan positif atau negatif, yaitu dengan Genome Sequencing dan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Buat kalian yang sekarang lagi di masa social distancing, yuk sama-sama menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita.
Usahakan enggak pergi keluar rumah jika enggak ada hal yang mendesak.
Jaga kesehatan dengan banyak makan makanan mengandung protein dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Stay safe, girls!
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR