Herd immunity dapat timbul dengan dua cara.
Yang pertama yaitu dengan cara menyuntikkan vaksinasi atau obat untuk penangkalan penyebaran virus tersebut.
Nantinya, kekebalan muncul dari vaksin dan membuat virus dari orang yang terjangkit enggak menular pada orang lain.
Sedangkan cara kedua yang jauh lebih memungkinkan untuk kasus virus corona yang belum ditemukan vaksin penangkalnya adalah dengan memancing imunitas secara alami.
Apabila dalam satu kelompok sudah banyak yang terpapar virus, maka orang lain dalam masyarakat tersebut bakal memiliki tingkat kekebalan yang baik dengan sendirinya sehingga dapat menangkal virus.
Jadi, jika herd immunity diterapkan untuk menangani penyebaran virus corona saat ini, sebagian besar orang di berbagai wilayah akan dibiarkan terinfeksi virus COVID-19 untuk menciptakan kekebalan kelompok yang dimaksud.
Sangat Enggak Dianjurkan
Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menolak herd immunity sebagai salah satu pilihan untuk memberantas virus corona di Indonesia.
Melalui kajiannya yang ditujukan kepada Ketua Gugus Satuan Percepatan Pengendalian COVID-19 Doni Monardo dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Fakih pada Jumat (27/3/2020), PAPDI mengingatkan dampak penerapan herd immunity terhadap peningkatan kematian massal.
"Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi," demikian kutipan dari surat pengantar kajian tersebut.
Selain itu, PAPDI juga menyimpulkan kalau herd immunity untuk menangani COVID-19 dapat memusnahkan satu generasi, mengingat tingkat penyebaran penyakit yang sangat tinggi, belum ditambah kerentanan tinggi dengan adanya penyakit penyerta, dan besarnya jumlah populasi masyarakat Indonesia.
Saat ini, upaya paling aman dan mudah untuk dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona (COVID-19) adalah dengan pembatasan kontak fisik antarorang (physical distancing) dan isolasi mandiri.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR