Tapi, pengunjung akan dibatasi agar enggak menimbulkan kerumunan. Yup, nantinya pengunjung dibatasi berdasarkan kelompok usia.
"Umur pak (pembatasan pengunjung) Tapi Belum putus. Apa di bawah 45 atau Bagaimana," ujar Budi dilansir dari health.grid.id.
Walaupunn belum merinci mekanisme pembukaan mal lebih lanjut, Budi menganjurkan masyarakat yang berusia 45 tahun ke atas untuk sementara waktu enggak pergi ke mal dulu.
Baca Juga: Play M Entertainment Umumkan VICTON Bakal Comeback dengan Album Baru!
Pembukaan mal sesuai skenario Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Sebelumnya, Budihardjo Iduansjah menyatakan kalau pembukaan mal ini sesuai dengan skenario Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kalau nggak ada perubahan sesuai dengan rencana Kemenko (Perekonomian)," ucap Budi.
Fyi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020.
Skenario tersebut berisikan fase pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: 5 Kesalahan Paling Umum yang Sering Kita Lakukan Saat Pakai Sunscreen!
Mal boleh beroperasi dengan protokol kesehatan
Menyambung pembahasan tetang skenario pemulihan ekonomi, dilansir dari health.grtid.id, terdapat 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. 5 fase tersebut adalah:
Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni 2020)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni 2020)
- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli 2020)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli 2020)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
Tetap sehat dan semangat untuk bersama #HadapiCorona ya, girls!
(*)
Artikel ini pernah tayang di health.grid.id dengan judul "Mal di Jakarta Mulai Dibuka 8 Juni, Usia dan Jumlah Pengunjung Akan Dibatasi"
Penulis | : | None |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR