CewekBanget.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kurang lebih telah berjalan selama 2 bulan di beberapa kota Indonesia yang telah memiliki pasien positif Corona.
Namun biar kehidupan bisa tetap berjalan, bakalan ada aturan New Normal atau Normal Baru yang bakal mengubah kehidupan kita.
Salah satunya adalah peluncuran KTP New Normal, yaitu Kartu Identitas Regulasi PSBB alias KIRAB.
Baca Juga: Bentuk Protokol New Normal, Aturan Baru Pemerintah Setelah PSBB
Dikutip dari Grid Health, KIRAB sendiri adalah ide pelabelan Platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh IMERI FKUI dan didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KIRAB sudah resmi diluncurkan pada Rabu (27/5) dan bakal secara langsung mengidentifikasi penduduk Indonesia ke dalam 3 golongan, yaitu merah, kuning, dan hijau sesuai dengan perkembangan kondisi kesehatan yang harus selalu di-update dalam kurun waktu tertentu.
Guru Besar FKUI sekaligus Wakil Direktur Indonesian Medical Education Research Institute (IMERI) FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko,SpOG(K) mengatakan KIRAB akan melakukan update kondisi pengunanya secara berkala, yaitu setiap tujuh hari.
Dengan demikian, data diri kesehatan pengguna KIRAB selalu menggunakan data terkini.
KIRAB merah, kuning, dan hijau
Bagi pemegang KIRAB hijau, artinya sehat dan bisa melakukan perjalanan dan aktivitas seperti biasa, entah itu berpergian dengan transportasi umum atau bersekolah.
KIRAB kuning menandakan sudah punya gejala virus Corona dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Nah untuk pemilik KIRAB merah wajib berobat di fasilitas layanan kesehatan.
Khusus buat pemegang KIRAB kuning dan merah, mereka bakalan dipantau dan diedukasi sesuai kondisinya. Jadi pemegang KIRAB kuning dan merah bakalan bisa tetap beraktivitas dengan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Baca Juga: Jangan Sepelekan, Ini Perjuangan Cewek yang Berhasil Sembuh dari Virus Corona!
Kalau sudah sembuh, pengguna KIRAB kuning dan merah bisa memegang KIRAB hijau. Namun ketika pemegang KIRAB hijau terkena penyakit, mereka bakal memegang KIRAB kuning atau merah tergantung kondisinya.
Intinya, status pemegang KIRAB bisa berubah-ubah selama 7 hari, tergantung kondisinya.
Uniknya, KIRAB ini sudah menggunakan GPS. Jadi pengguna KIRAB yang bandel bisa ketahuan, nih!
Keunikan lainnya adalah kita bisa tahu berapa banyak pengguna KIRAB dengan kartu merah, kuning, dan hijau pada daerah tertentu, jadi kita lebih mawas terhadap kondisi daerah tertentu.
“Semua data yang tersimpan akan dimanfaatkan Pemerintah untuk melakukan pengawasan secara kohort terhadap setiap penduduk Indonesia yang terinfeksi maupun yang tidak terinfeksi Sarscov-2. Demikian pula kartu KIRAB yang bisa didapatkan di bantujiwa.com akan memaksa setiap penduduk Indonesia melakukan penilaian diri dan pemeriksaan Sarscov-2 berbas israpidtest atau PCR sehingga diharapkan akan mendukung penelusuran aktif kasus.” ujar Prof. Budi.
Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul "telah Terbit KTP Digital New Normal, Solusi Hidup Normal di Era Baru"
(*)
Baca Juga: #HadapiCorona: Korsel Sempat Longgarkan Lockdown, Muncul Kluster Lain Gelombang Kedua COVID-19
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | None |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR