CewekBanget.ID - Tindak kekerasan seksual enggak seharusnya terjadi, tapi sayangnya masih sering kita temukan di sekitar kita.
Selain itu, kekerasan seksual juga kerap terjadi pada cewek dalam berbagai bentuk.
Nah, Komnas Perempuan membuat definisi dari 15 bentuk kekerasan seksual yang marak terjadi, termasuk pelecehan seksual, perkosaan, hingga perdagangan perempuan.
Yuk, kita kenali bentuk-bentuknya!
Baca Juga: Tonic Immobility, Kondisi di Mana Korban Perkosaan 'Lumpuh Sementara'
Perkosaan dan Intimidasi Seksual
Ini adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang sering kita dengar.
Perkosaan atau pencabulan adalah serangan dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual dengan memakai penis ke arah vagina, anus, atau mulut korban, atau juga menggunakan jari tangan atau benda-benda lainnya.
Serangan ini dilakukan dengan kekerasan atau ancaman, penahanan, tekanan psikologis, penyalahgunaan kekuasaan, atau mengambil kesempatan dari lingkungan yang penuh paksaan.
Istilah pencabulan sendiri digunakan untuk perkosaan yang dilakukan di luar pemaksaan penetrasi penis ke vagina dan ketika terjadi hubungan seksual pada orang yang belum mampu memberikan persetujuan secara utuh, misalnya terhadap anak atau orang di bawah 18 tahun.
Sedangkan intimidasi seksual adalah tindakan menyerang seksualitas untuk menimbulkan rasa takut atau penderitaan psikis pada korban, dan bisa disampaikan secara langsung maupun enggak langsung seperti melalui pesan teks, surat, e-mail, media sosial, dan lain-lain.
Ancaman atau percobaan perkosaan juga termasuk bagian dari intimidasi seksual, lho.
Baca Juga: Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Jangan Salahkan Pakaian Korban!
Pelecehan Seksual
Tindak kekerasan seksual ini pun, sayangnya, masih sering banget kita dengar, lihat, atau bahkan mengalami.
Pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Enggak hanya lewat kontak fisik, pelecehan juga termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, dan lain-lain yang mengakibatkan korban merasa enggak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Perempuan
Eksploitasi seksual adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang timpang atau penyalahgunaan kepercayaan untuk tujuan kepuasan seksual atau keuntungan lainnya dalam bentuk uang, sosial, dan politik.
Praktik eksploitasi seksual yang cukup sering ditemukan adalah jebakan prostitusi atau pornografi akibat kemiskinan perempuan, atau iming-iming perkawinan demi memperoleh layanan seksual dari perempuan.
Sedangkan perdagangan perempuan adalah tindakan merekrut, mengangkut, menampung, dan lain-lain terhadap seseorang dengan ancaman penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, penipuan, dan sebagainya dengan tujuan prostitusi atau eksploitasi seksual lainnya.
Enggak hanya di dalam suatu negara, perdagangan perempuan juga kerap terjadi antarnegara.
Baca Juga: Alami Kekerasan & Butuh Bantuan? Coba Cari Tahu Sinyal Tangan Ini!
Prostitusi Paksa dan Perbudakan Seksual
Nah, prostitusi paksa adalah situasi ketika cewek mengalami tipu daya, ancaman, maupun kekerasan untuk menjadi pekerja seks.
Meski mirip, prostitusi paksa enggak selalu sama dengan perbudakan seksual atau perdagangan orang untuk tujuan seksual.
Perbudakan seksual sendiri merupakan situasi ketika pelaku merasa menjadi 'pemilik' atas tubuh korban sehingga berhak untuk melakukan apapun, termasuk memperoleh kepuasan seksual melalui pemerkosaan atau bentuk kekerasan seksual lainnya.
Hal ini termasuk situasi saat anak-anak dipaksa menikah, melayani rumah tangga atau bentuk kerja paksa lainnya, serta berhubungan seksual dengan penyekapnya.
Ketahui bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya di bagian kedua, ya!
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR