CewekBanget.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) yang biasa diselenggarakan di akhir masa pendidikan sekolah, menjadi Asesmen Nasional pada 2021.
Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Lantas, apa itu Asesmen Nasional dan aspek-aspek penilaiannya?
Baca Juga: Sempat Ada Opsi Lain, Presiden Joko Widodo Umumkan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Asesmen Nasional
Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional 2020 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020).
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Menurut Nadiem, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR