Aturan Pengurangan Penggunaan Plastik
Di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, pemakaian kantong plastik sekali pakai atau kresek sudah diatur sejak 1 Juli 2020 yang lalu.
Mungkin kita sudah tahu aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai atau biaya tambahan yang harus dikeluarkan jika terpaksa menggunakan kantong plastik di pusat perbelanjaan.
Meski begitu, enggak jarang masih saja ada tempat perbelanjaan, terutama toko online yang menyediakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan.
Baca Juga: 5 Tanda Kita Bangga Menyandang Status Jomblo. No Boy No Worry!
Di Mana Kita Bisa Mengumpulkan Sampah Plastik Sekali Pakai?
Nah, untuk mencegah penumpukan sampah plastik, kita bisa mengumpulkan kantong-kantong plastik itu ke bank plastik di daerah tempat kita tinggal.
Selain itu, biasakan untuk menggunakan kantong plastik yang kita punya di rumah secara berulang untuk membawa barang-barang alih-alih langsung dibuang.
Salah satu yang bisa kita lakukan adalah menggunakan kantong plastik bekas untuk membawa berbagai sampah yang hendak diberikan ke bank plastik.
Enggak hanya itu, kantong plastik juga dapat dimanfaatkan sebagai pembungkus barang supaya terhindar dari air dan rayap, karena kantong plastik memiliki ketahanan yang kuat.
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR