Bersuara Lewat Instagram Pribadinya
View this post on Instagram
Melalui akun instagram @sherinasinna, Sherina mengunggah sebuah IGTV berdurasi 1 menit 15 detik.
Di sana, mengungkap kegelisahan soal kasus pemburuan dan penjualan daging kucing.
"Saya Sherina, dan saya baru melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp 70.000 per kilogram.
Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi" ucapnya.
Sherina Ancam Pemburu dengan Pasal
Masih dikutip dari unggahan IGTV milik Sherina, seleb ini menambahkan kalau pelaku penyiksa kucing itu sudah melanggar undang-undang.
Misalnya, pasal 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku Peternakan dan Pertanian No. 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan.
"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia, karena saya percaya bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral.
Dan saya Sherina mendukung penuh aparat hukum Indonesia, untuk menghukum pelaku pemyiksaan hewan," tutup Sherina pada video.
Stem Cell, Terobosan Baru Sebagai Solusi Perawatan Ortopedi Hingga Cedera Olahraga
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR