CewekBanget.ID - Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia (Barantan) merilis pernyataan resmi terkait penipuan yang beredar.
Barantan mengimbau kita untuk berhati-hati terhadap banyaknya kasus penipuan mengatasnamakan instansi mereka.
Sebelumnya beredar pernyataan korban yang tertipu oleh pihak yang mengaku dari Barantan, higga merugikan korban dengan meminta sejumlah syarat.
Baca Juga: Gaya Kece Pakai Outfit Ungu ala Adik Nikita Willy, Winona Willy!
Untuk itu, melalui sosial media Barantan merilis informasi yang bisa kita perhatikan untuk membedakan aksi penipuan dan bukan.
Simak ciri-cirinya berikut girls!
Ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Barantan
Barantan menegaskan kalau pihaknya tidak pernah menghubungi penguna jasa menggunakan nomor pribadi.
Nomor rekening yang digunakan pun merupakan rekening negara, bukan rekening atas nama perorangan.
Petugas karantina tidak bekerjasama dengan jasa pengiriman atau toko online/jual beli hewan dan tumbuhan dalam hal pengurusan karantina.
Tidak juga pelanggan diminta uang jaminan saat proses mengurus dokumenya.
Baca Juga: Aurel Jalani Perawatan Pasca Positif Corona, Atta Kangen Banget!
Selain itu, Barantan juga mengingatkan untuk mewaspadai pihak yang menawarkan jasa dengan nominal biaya yang enggak wajar.
Harus dipahami juga nih, kalau biaya pemeriksaan karantna harus sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2016 tentang PNBP lingkup Kementan.
Perhatikan poin-poin tersebut agar terhindar dari penipuan ya, girls.
Segera laporkan jika menjadi korban
Kalau misalnya kita ragu dan sulit membedakan mana penipuan dan asli, kita juga bisa meminta bantuan pengecekan informasi.
Pengecekan kebenaran informasi bisa dilakukan dengan datang ke kantor layanan karantina pertanian, atau menghubungi via website dan WhatsApp tertera.
Kalau sudah terlanjur kena tipu, kita bisa segera laporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Punya Sahabat Tempat Curhat? Aries dan 3 Zodiak Ini Bukan Pendengar yang Baik Lho
Jangan lupa, jika transaksi sudah berjalan segera melapor kepada pihak bank ya!
Tidak ada biaya jaminan, cek biaya karantina di PP 35 th 2016 tentang PNBP di link Kementan #PenipuanKatantina pic.twitter.com/lIe9d8jbi2
— Karantina Pertanian (@Barantan_RI) February 16, 2021
Girls, selalu waspada dan hati-hati, dengan segala informasi yang beredar.
Perhatikan secara detail, dan cek kembali keakuratan informasi sebelum menyerahkan data atau transaksi dengan pihak lain!
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR