Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021) syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sama dengan tahun sebelumnya, yakni:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Baca Juga: Tips Menghasilkan Video yang Unik Biar Gampang Viral di Medsos!
Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Buat Akun'
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR