CewekBanget.ID - Pelaku penyiksa kucing di kawasan Serpong meminta maaf, namun polisi tetap pastikan proses hukum berlanjut.
Pelaku harus menjalani serangkaian sidang untuk memutuskan kesalahan apa yang dilanggar pelaku, dan penetapan hukuman yang pantas.
Pelaku diketahui sempat membuat video permintaan maaf atas perbuatan tercelanya itu.
Proses hukum pelaku
Pelaku berinisial F yang telah menyiksa kucing hingga enggak bisa diselamatkan, akan tetap jalani proses peradilan.
Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menyatakan, permintaan maaf dari pelaku enggak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum), dan (proses penyelidikan) masih akan tetap berlanjut," ujar Iptu Lutfi mengutip dari Kompas.com (24/3/2021).
Baca Juga: Ternyata Ini Siklus Menstruasi Kucing Beserta Beberapa Tandanya!
Sebelumnya muncul video viral menunjukan F tengah beradu argumen dengan seorang lelaki yang memergoki F menyiksa kucing hingga tewas (9/3).
Ngeyel dan enggak mau mengakui kesalahan, video itu mendapat banyak kecaman dari warganet yang menuntut F diadili.
Hukum tetap berlanjut
Kejadian viral itu menyeret perhatian Yayasan Natha Satwa Nusantara, yang menyuarakan proses peradilan harus tetap dilakukan meski pelaku telah minta maaf.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR