CewekBanget.ID - Girls, sudah tahu dong gimana tsunami virus Corona yang terjadi di India.
Sejak akhir bulan Maret 2021, kasus positif Corona di India terus meningkat drastis.
Bahkan data terakhir di tanggal 26 April 2021, ada pertambahan 323 ribu kasus Corona di India, lho!
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akhirnya Bisa Selesai Tahun 2022 dengan Syarat Ini
Karena tsunami Covid-19 ini, enggak heran kalau banyak warga India lari ke negara lain biar bisa hidup lebih tenang dan normal.
Namun, seperti yag kita tahu, pemerintah Indonesia telah melarang warga India untuk masuk ke Indonesia sejak tanggal 22 April lalu.
Meski begitu, ternyata hal yang terjadi di lapangan lebih mengerikan. Pasalnya, penumpang India tinggal bayar uang ke mafia biar bisa masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina!
Dilansir dari Kompas.com (17/4/2021) via Grid Health, mafia tersebut memberikan tarif sebesar Rp 6,5 juta kepada siapa saja yang ingin masuk ke Indonesia tanpa harus melakukan karantina.
Diketahui sejak meledaknya kasus virus Corona, pemerintah mewajibkan siapa saja yang masuk ke Indonesia untuk dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang tersebut bebas dari Covid-19, sehingga nantinya enggak menyebarkan virus.
Sementara itu, kasus mafia di Bandara Soekarno-Hatta ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD.
JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.
Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.
"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021) malam.
S dan RW, dijelaskan Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," lanjutnya.
Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.
"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," imbuhnya.
Baca Juga: Belum Tentu Covid, Tapi 5 Gejala Paru-paru Ini Harus Segera Ditangani!
Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian. Ketiganya masih diperiksa.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," pungkas Yusri.
Yusri juga membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.
Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.
Melihat kasus ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi jika ditilik dari sisi medis karantina atau isoalasi ini memang sangat penting bagi mereka yang berpotensi tertular atau menularkan virus corona.
Menurut penjelasan Mayo Clinic dalam artikel "COVID-19 (coronavirus) travel advice", salah satu faktor risiko seseorang dapat menularkan Covid-19 adalah orang yang telah melakukan perjalanan ke zona merah risiko tinggi virus corona.
Seperti kita ketahui, India saat ini menjadi negara di dunia yang mengalami lonjakan tajam Covid-19.
Karenanya apa yang dilakukan oknum mafia di Bandara Soekarno-Hatta tersebut sangat membahayakan keselamatan warga di tanah air.
Baca Juga: Rawan Penyebaran COVID-19 Melalui OTG, Gimana Cara Mencegahnya?
(Anjar Saputra/Grid Health)
Artikel ini telah tayang di health.grid.id dengan judul "Bayar Rp 6,5 Juta ke Mafia Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang dari India Bebas Masuk Indonesia Tanpa Harus Karantina"
(*)
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | None |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR