Dilansir dari postingan pada Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, ini syarat dan ketentuan agar bisa ikuti upacara virutal rayakan HUT RI 2021 pada 17 Agustus mendatang:
1. Pertama, kita wajib mendaftarkan diri melalui pandang.istanapresiden.go.id. Untuk alur pendaftarannya, kita bisa baca artikel di bawah ini, girls.
Baca Juga: Rayakan HUT RI 2021, Begini Alur Pendaftaran Upacara Virtual di Istana. Ikutan Yuk!
2. Yup! untuk mengikuti upacara ini, peserta minimal berusia 6 tahun dan sehat secara jasmani dan rohani.
3. Berada di tempat yang kondusif pada saat videoconference berlangsung.
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
5. Pastikan juga perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik pada saat videoconference.
6. Diperkenankan pakai baju adat atau baju tradisional saat upacara virtual berlangsung.
7. Jangan lupa untuk memeriksa e-mail, agar enggak ketinggalan info soal gladi resik dan hari pelaksanaan.
Baca Juga: Cara Berdaptasi di Korea Selatan: Amati, Ikuti, dan Jangan Skeptis!
Tunggu apalagi, yuk segera daftar dan jangan sampai ketinggalan kesempatan ikutan upacara virtual kali ini ya, girls!
Untuk info selengkapnya kita bisa kepoin lewat Instagram Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, @kemensetneg.ri, atau bisa langsung meluncur ke website upacara virtual disini.
Selamat menyambut Hari Kemerdekaan RI!
(*)
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR